Senin, 17 Oktober 2011

Peserta Didik Anda belum Memilik NISN ?

NISN mempunyai kedudukan penting dan Hak bagi peserta didik yang sedang Belajar dari Tingkat TK sampai jenjang perguruan tinggi dan berlaku selama Peserta didik tersebut menuntut ilmu di lemabag Formal maupun Non formal.
Bagi Kepala Sekolah Dasar, guru dan tenaga pendidik baik SD/MI SMP/MTs yang peserta didiknya belum mendapat NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) terutama SD/MI yang rata-rata hingga tahun ini siswa yang mempunyai NISN hanya kelas IV ke atas, hal ini karena pendataan awal pada tahun kurang lebih 2007/2008, setelah itu tidak diadakan proses kelanjutan hingga kini. Maka peserta kelas I, II, III yang sekarang belum mempunyai NISN, bahkan di Kecamatan sekita saya kebanyakan untuk peserta didik ber NISN tinggal 1 (satu kelas). Saya bisa membantu anda ( Kepala Sekolah Dasar, guru dan tenaga pendidik) dalam rangka upaya mendapatkan NISN bagi peserta didik. 

SILAHKAN HUBUNGI Saya ; Hadi Siswoyo Operator Dapodik SDN 1 Sirau Kecamatan karangmoncol Kabupaten Purbalingga NO HP 085226562888 / 08562622766.  Kami akan membimbing anda (Kepala Sekolah Dasar, guru dan tenaga pendidik) sampai dapat mengupload data peserta didik anda.

SELAMAT  MEMBACA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar